Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seolah menjadi persoalan yang berulang di Kalimantan Barat. Hampir setiap tahun, terutama ketika musim kemarau datang, masyarakat kembali mendengar kabar tentang titik panas, lahan terbakar, asap, hingga menurunnya kualitas udara di sejumlah wilayah.
Pertanyaannya kemudian sederhana, tetapi jawabannya tidak sederhana:
Mengapa kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat hampir terjadi setiap tahun?
Apakah semata-mata karena musim kemarau? Apakah karena lahan gambut? Atau justru karena aktivitas manusia?
Kalau kita melihat persoalan ini secara lebih menyeluruh, karhutla di Kalimantan Barat sebenarnya merupakan hasil dari pertemuan beberapa faktor sekaligus.
Kalimantan Barat dan Lahan Gambut
Salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan adalah keberadaan lahan gambut.
Lahan gambut memiliki karakteristik yang berbeda dengan tanah mineral biasa. Dalam kondisi alami dan cukup basah, gambut mengandung banyak air sehingga tidak mudah terbakar. Namun, ketika air di dalam gambut berkurang dan lahan menjadi kering, kondisinya berubah.
Gambut yang kering dapat menjadi bahan bakar yang sangat mudah terbakar.
Masalahnya menjadi lebih rumit ketika kebakaran sudah masuk ke dalam lapisan gambut. Api tidak selalu terlihat besar dari permukaan. Dalam kondisi tertentu, bara dapat menjalar di bawah permukaan tanah dan kemudian muncul kembali di lokasi lain.
Inilah salah satu alasan mengapa memadamkan kebakaran di lahan gambut bukan pekerjaan mudah.
Api di permukaan mungkin sudah terlihat padam, tetapi bukan berarti seluruh bara di dalam tanah sudah benar-benar mati.
![]() |
| Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat kembali menjadi persoalan yang muncul hampir setiap tahun, terutama saat musim kemarau.Gambar ilustrasi |
Musim Kemarau Memperbesar Risiko
Faktor berikutnya adalah musim kemarau.
Kalimantan Barat memang dikenal sebagai wilayah tropis dengan curah hujan yang relatif tinggi. Namun, curah hujan tidak selalu sama sepanjang tahun. Ada periode tertentu ketika hujan berkurang dan kondisi lahan menjadi lebih kering.
Pada saat seperti itu, rumput, semak belukar, daun kering, ranting, dan vegetasi lainnya dapat menjadi bahan bakar.
Dengan kata lain, musim kemarau tidak selalu menjadi penyebab langsung kebakaran, tetapi membuat kondisi lingkungan jauh lebih mudah terbakar.
Ketika kondisi lahan sudah kering, api yang awalnya kecil dapat berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas apabila tidak segera dikendalikan.
Karena itu, kedatangan musim kemarau seharusnya juga menjadi tanda dimulainya periode kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap karhutla.
Tetapi Kemarau Saja Tidak Cukup Menjelaskan Karhutla
Ada satu hal yang menurut saya penting untuk dipahami.
Kalau kemarau menjadi satu-satunya penyebab, seharusnya setiap lahan yang mengalami kekeringan akan terbakar.
Kenyataannya tidak demikian.
Harus ada sumber api atau pemicu tertentu.
Karena itu, aktivitas manusia juga menjadi bagian penting dalam pembahasan karhutla.
Pembukaan atau pembersihan lahan dengan menggunakan api, misalnya, dapat menjadi sumber masalah ketika api tidak terkendali atau merembet ke lahan di sekitarnya.
Selain itu, api yang awalnya kecil juga dapat membesar ketika kondisi lingkungan sangat kering dan berangin.
Dalam situasi seperti ini, sebuah aktivitas yang mungkin awalnya dimaksudkan untuk membersihkan lahan dapat berubah menjadi persoalan yang lebih besar.
Karena itu, masyarakat perlu memahami risiko penggunaan api, terutama ketika kondisi cuaca sedang panas dan kering.
Mengapa Seperti Berulang Setiap Tahun?
Di sinilah persoalannya menjadi menarik.
Karhutla bukan hanya persoalan kebakaran yang terjadi pada satu hari atau satu musim. Ada persoalan yang bersifat lebih panjang.
Bayangkan sebuah kawasan gambut yang pernah terbakar. Setelah api dipadamkan, kawasan tersebut belum tentu kembali ke kondisi semula.
Jika tata airnya terganggu dan lahan kembali mengalami kekeringan pada musim kemarau berikutnya, kawasan tersebut dapat kembali menjadi wilayah yang rawan terbakar.
Dengan kata lain, ada semacam siklus:
musim kering → lahan mengering → muncul sumber api → kebakaran → lahan terdegradasi → kembali kering → risiko kebakaran meningkat.
Tentu saja, tidak semua lokasi mengikuti pola yang persis sama. Namun, gambaran tersebut membantu kita memahami mengapa persoalan karhutla tidak cukup diselesaikan hanya dengan memadamkan api ketika kebakaran sudah terjadi.
Bukan Hanya Persoalan Memadamkan Api
Selama ini, ketika karhutla terjadi, perhatian publik sering tertuju pada pemadaman.
Petugas pemadam, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, relawan, masyarakat dan berbagai pihak turun ke lapangan untuk mengendalikan api.
Pekerjaan tersebut tentu sangat penting.
Tetapi pencegahan sebenarnya tidak kalah penting.
Untuk kawasan gambut, misalnya, menjaga agar lahan tetap memiliki kondisi basah menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko kebakaran.
Artinya, penanganan karhutla seharusnya dilakukan sebelum api muncul.
Deteksi dini titik panas, pemantauan kawasan rawan, patroli, pengawasan aktivitas pembukaan lahan, edukasi masyarakat dan pengelolaan tata air gambut semuanya memiliki peranan.
Semakin cepat api diketahui, semakin besar pula peluang untuk mencegahnya berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Peran Masyarakat Tidak Bisa Diabaikan
Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rawan karhutla juga memiliki peran penting.
Edukasi mengenai bahaya api perlu terus dilakukan, terutama menjelang dan selama musim kemarau.
Masyarakat perlu mengetahui bahwa api yang terlihat kecil belum tentu tidak berbahaya.
Apalagi ketika kondisi lahan sedang sangat kering.
Di sisi lain, kita juga perlu memahami bahwa masyarakat mempunyai kebutuhan ekonomi dan kebutuhan untuk mengelola lahannya.
Karena itu, pendekatan terhadap persoalan ini sebaiknya tidak hanya berupa larangan, tetapi juga memberikan edukasi, alternatif pengelolaan lahan dan pendampingan agar masyarakat dapat melakukan aktivitas pertanian tanpa menimbulkan risiko kebakaran yang lebih besar.
Bagaimana Dengan Perusahaan?
Pembahasan karhutla juga tidak dapat dilepaskan dari kegiatan usaha dan pengelolaan lahan dalam skala besar.
Namun, persoalan ini sebaiknya tidak disederhanakan menjadi tuduhan bahwa setiap kebakaran pasti disebabkan oleh perusahaan.
Setiap kejadian perlu dilihat berdasarkan lokasi, bukti lapangan dan hasil penyelidikan.
Jika memang ditemukan pelanggaran, tentu harus ada penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Prinsip yang sama juga seharusnya berlaku terhadap siapa pun yang terbukti menyebabkan kebakaran karena kelalaian atau tindakan melanggar aturan.
Dengan pendekatan seperti ini, pembahasan karhutla tidak berubah menjadi saling menyalahkan, tetapi benar-benar diarahkan pada pencegahan dan penyelesaian masalah.
Pemerintah Juga Menghadapi Tantangan Besar
Pemerintah mempunyai pekerjaan yang tidak ringan.
Wilayah Kalimantan Barat sangat luas. Kawasan hutan dan lahan tersebar di berbagai daerah. Sebagian wilayah juga sulit dijangkau.
Karena itu, pengawasan terhadap seluruh kawasan tentu membutuhkan sumber daya yang besar.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu bekerja bersama dengan aparat, masyarakat, perusahaan, lembaga penelitian dan berbagai pihak lainnya.
Penanganan karhutla juga membutuhkan kesinambungan.
Jangan sampai perhatian terhadap karhutla hanya meningkat ketika asap sudah muncul, kemudian kembali menurun ketika musim hujan datang.
Justru masa setelah kebakaran dan masa sebelum musim kemarau merupakan kesempatan penting untuk melakukan evaluasi dan pencegahan.
Teknologi dan Modifikasi Cuaca
Dalam beberapa kondisi, teknologi juga digunakan untuk membantu menghadapi karhutla.
Salah satunya adalah Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang bertujuan meningkatkan peluang terjadinya hujan di wilayah tertentu.
Hujan dapat membantu membasahi lahan dan mengurangi kondisi kering yang mendukung terjadinya kebakaran.
Namun, OMC tentu bukan satu-satunya solusi.
Teknologi dapat membantu menghadapi situasi darurat, tetapi akar persoalan tetap perlu ditangani melalui pengelolaan lahan, pencegahan kebakaran, pengawasan dan penegakan aturan.
Karhutla Bukan Takdir Tahunan
Melihat karhutla yang berulang, mungkin ada anggapan bahwa kebakaran hutan dan lahan adalah sesuatu yang memang "biasa" terjadi setiap musim kemarau.
Menurut saya, anggapan seperti itu justru perlu dihindari.
Musim kemarau memang merupakan fenomena alam.
Tetapi kebakaran tidak harus menjadi konsekuensi yang selalu mengikuti musim kemarau.
Kalau lahan dikelola dengan baik, kondisi gambut dijaga, aktivitas manusia diawasi, sumber api dikendalikan dan sistem pencegahan berjalan efektif, risiko kebakaran dapat ditekan.
Karena itu, pertanyaan kita seharusnya bukan hanya:
"Bagaimana memadamkan karhutla?"
Tetapi juga:
"Bagaimana supaya kebakaran tidak terjadi sejak awal?"
Pertanyaan kedua mungkin jauh lebih penting.
Penutup
Karhutla di Kalimantan Barat merupakan persoalan yang kompleks. Ada faktor musim, kondisi lahan gambut, tata air, aktivitas manusia, pengelolaan lahan, pengawasan dan berbagai faktor lainnya.
Karena itu, mencari satu pihak untuk disalahkan mungkin tidak akan menyelesaikan persoalan.
Yang lebih penting adalah membangun kesadaran bahwa pencegahan harus dilakukan bersama dan sepanjang tahun, bukan hanya ketika asap sudah memenuhi udara.
Masyarakat memiliki peran. Pemerintah memiliki tanggung jawab. Dunia usaha juga memiliki kewajiban untuk memastikan kegiatan mereka tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
Pada akhirnya, udara bersih adalah kebutuhan semua orang.
Kalimantan Barat bukan hanya membutuhkan program pemadaman ketika api muncul, tetapi juga membutuhkan strategi jangka panjang agar lahan tetap terjaga, gambut tetap basah, sumber api dapat dikendalikan, dan karhutla tidak lagi dianggap sebagai kejadian tahunan yang harus diterima begitu saja.
Karena kalau setiap tahun kita hanya sibuk memadamkan api, mungkin sudah waktunya kita bertanya lebih jauh:
Apa yang belum kita lakukan untuk mencegah api itu muncul kembali?

Comments
Post a Comment